Dua Lipa Dituntut karena Sebarkan Foto Paparazzi

By Nad

nusakini.com - Internasional - Penyanyi Dua Lipa dituntut setelah mengunggah foto dirinya yang diambil oleh paparazzi di Instagramnya sendiri.

Berdasarkan dokumen di pengadilan Amerika Serikat, artis ini difoto saat sedang mengantri di bandara pada bulan Februari 2019 dan kemudian menyebarkan foto ini ke para penggemar "tanpa izin atau hak".

Perusahaan paparazzi Integral Images mengatakan bahwa Dua Lipa mendapatkan untung dari foto tersebut karena profil Instagramnya digunakan sebagai alat marketing untuk musik-musik yang ia rilis.

Mereka meminta ganti rugi sebesar $150.000 (sekitar 2 milyar rupiah) dan memohon diadakannya persidangan dengan juri. Perusahaan ini juga meminta agar ada perintah yang melarang penyanyi ini melakukan pelanggaran lanjutan, dan dana legal.

Dua Lipa mengunggah foto tersebut di akun Instagramnya pada tanggal 7 Februari 2019, sekitar empat hari setelah foto tersebut diambil.

Unggahan yang sudah dihapus itu menunjukkan artis ini mengantri sembari memegang tiket pesawat dan paspornya. Ia juga menggunakan topi yang besar.

Ia menuliskan "I'll be living under big fluffy hats until further notice," (aku akan hidup di bawah topi berbulu besar sampai pemberitahuan selanjutnya) sebagai caption Instagramnya.

Integral Images mengajukan hak cipta untuk foto-foto tersebut, dan ajuan ini diterima pada tanggal 21 Februari 2021, setelah Dua Lipa mengunggahnya di Instagram, menurut dokumen-dokumen dari Kantor Hak Cipta AS.

Dua Lipa bukanlah selebriti pertama yang dituntut karena menyebarkan foto paparazzi diri mereka sendiri ke media sosial. Gigi Hadid, Liam Hemsworth, dan Khloe Kardashian pernah mengalami kasus yang sama, sedangkan Ariana Grande dan Justin Bieber menyelesaikan komplain yang diutarakan fotografer Robert Barbera.